assalamualaikum....
sekadar berkongsi pengetahuan tentang kekasih allah,
NABI MUHAMMAD SAW
Nabi Muhammad saw sebagai Pendiri Bangsa
Nabi Muhammad saw tidak hanya berperan sebagai pembaharu masyarakat, tetapi beliau juga sebagai pendiri sebuah bangsa yang besar. Pada tahap awal, Nabi berjuang mendirikan sebuah kebangsaan dengan menyatukan para pemeluknya lalu beliau merancang sebuah kekuasaan (imperium) yang dibangun berdasarkan
kesepakatan dan kerja sama berbagai kelompok yang terkait. Pada saat awal,ini Nabi berhasil mendirikan sebuah negara Madinah, yang semula terdiri dari kelompok masyarakat yang heterogen yang satu sama lainnya saling bermusuhan.
Maka masyarakat Madinah menjadi bersatu dalam kesatuan negara Madinah.
Lalu Nabi Muhammad saw menyampaikan beberapa ketentuan hukum yang memberlakukan semua kelompok tersebut dalam kedudukan yang sama, tidak mengenal perbedaan kedudukan karena nasab, kelas sosial dan lain-lain.
Sebuah piagam Madinah yang dicontohkan Nabi kepada masyarakat dunia memberikan jaminan kebebasan hidup, hak milik dan kebebasan beragama,baik terhadap muslim maupun non muslim.
*** *** *** *** ***
Administrasi Pemerintahan Pada Masa Nabi Muhammad SAW Kekuasaan tertinggi pemerintahan Islam bersandar pada kekuasaan Allah swt yang senantiasa menurunkan wahyu Al-Qur'an kepada Nabi Muhammad saw.Hukum-hukum Allah (syariat Islam) sebagaimana yang terkandung di dalam Al-Qur'an, berlaku bagi seluruh ummat Islam, termasuk bagi Nabi yang
menjabat sebagai penguasa negeri Islam. Dalam urusan-urusan yang tidak ditetapkan oleh Al-Qur'an, maka keputusannya berada di tangan Nabi.
Dalam urusan tersebut, kedudukan Nabi Muhammad saw adalah sebagai kepala pemerintahan. Jadi Nabi menjabat peran atau fungsi ganda yaitu sebagai fungsi kenabian dan fungsi kepemerintahan. Sekalipun Nabi menjabat
otoritas tertinggi, namun beliau sering mengajak musyawarah para sahabat untuk memutuskan masalah-masalah penting.
***
Langkah kebijakan yang pertama kali dilakukan Nabi Muhammad saw di Madinah adalah membangun masjid, yang dikenal sebagai Masjid Nabawi,yang merupakan pusat kegiatan pemerintahan Islam. Selain sebagai tempat ibadah, masjid juga berfungsi untuk kantor pemerintah pusat dan peradilan.
Perjanjian dan perjamuan para delegasi asing, penetapan surat perintah kepada para gubernur dan pengumpulan pajak diselenggarakan di masjid.
Sebagai hakim, Nabi memeriksa dan memutuskan suatu perkara di masjid.
Nabi Muhammad saw merupakan orang yang pertama kali memperkenalkan kepada masyarakat Arab sistem pendapatan dan pembelanjaan pemerintahan.
Beliau mendirikan lembaga kekayaan masyarakat di Madinah. Lima sumber utama pendapatan negara Islam yaitu Zakat, Jizyah (pajak perorangan),Kharaj (pajak tanah), Ghanimah (hasil rampasan perang) dan al-Fay'(hasil tanah negara). Zakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim atas harta kekayaan yang berupa binatang ternak, hasil pertanian, emas, perak,harta perdagangan dan pendapatan lainnya yang diperoleh seseorang.
Jizyah merupakan pajak yang dipungut dari masyarakat non muslim sebagai biaya pengganti atas jaminan keamanan jiwa dan harta benda mereka.
Pnguasa Islam wajib mengembalikan jizyah jika tidak berhasil menjamin dan melindungi jiwa dan harta kekayaan masyarakat non muslim.
Kharaj merupakan pajak atas kepemilikan tanah yang dipungut kepada setiap masyarakat non muslim yang memiliki tanah pertanian.
Ghanimah merupakan hasil rampasan perang yang 4/5 dari ghanimah tersebut dibagikan kepada pasukan yang turut berperang dan sisanya yaitu 1/5 didistribusikan untuk keperluan keluarga Nabi, anak-anak yatim, fakir miskin dan untuk kepentingan umum masyarakat.
al-Fay' pada umumnya diartikan sebagai tanah-tanah yang berada di
wilayah negeri yang ditaklukkan, kemudian menjadi harta milik negara.
Pada masa Nabi, negara mempunyai tanah-tanah pertanian yang luas,
yang hasilnya dimanfaatkan untuk kepentingan umum masyarakat.
***
Nabi Muhammad saw merupakan pimpinan tertinggi tentara muslim.
Beliau turut serta dalam peperangan dan ekspedisi militer. Bahkan Nabi memimpin beberapa perang besar seperti perang Badar, Uhud, Khandaq,
Hunayn dan dalam penaklukkan kota Makkah. Peperangan dan ekspedisi yang lebih kecil diserahkan kepada para komandan yang ditunjuk oleh Nabi.
Nabi Muhammad saw selalu mendorong masyarakat untuk giat belajar.
Setelah hijrah ke Madinah, Nabi mengambil prakarsa mendirikan lembaga pendidikan. Pasukan Quraisy yang tertawan dalam perang Badar dibebaskan dengan syarat setiap mereka mengajarkan baca tulis kepada sepuluh anak-
anak muslim. Semenjak saat itu kegiatan belajar baca tulis dan kegiatan pendidikan lainnya berkembang dengan pesat di kalangan masyarakat.
Ketika Islam telah tersebar ke seluruh penjuru jazirah Arabia, Nabi mengatur pengiriman guru-guru agama untuk ditugaskan mengajarkan
al-Qur'an kepada masyarakat suku-suku terpencil.
wallahhua'lam..........
-----------------
"haza fadlhu min rabbina"